PELALAWAN – Kapolres Pelalawan, AKBPAfrizal Asri SIK pimpin konferensi pers pengungkapan kasus atensi dan hasil Operasi antik Lancang Kuning 2024, Senin(12/8) di Aula Teluk Meranti.
AKBPAfrizal mengatakan, selama Operasi Antik LK 2024, Polres Pelalawan berhasil mengungkap 4 kasus yang di atensikan.
“Pengungkapan perkara ini merupakan kasus-kasus yang di atensi oleh Polres Pelalawan. Ada 4 perkara tindak pidana atensi selama Operasi Antik LK 2024. 4 kasus tindak pidana tersebut merupakan kasus curas di sertai pemerkosaan, curat dan narkoba. Tindak pidana yang paling atensi adalah masalah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan,” terang AKBP Afrizal.
Dijelaskan Kapolres, Operasi Antik ini dilaksanakan selama 22 hari, yang dimulai dari 11 Juli 2024 sampai 01 Agustus 2024. Selama operasi ini, Polres Pelalawan berhasil mengungkap 18 kasus. Diantaranya 10 kasus Polres Pelalawan dan 8 kasus Polsek Jajaran.
“Rincian tersangka yang berhasil ditangkap Polres Pelalawan sebanyak 10 orang. Sedangkan Polsek Jajaran ada sebanyak 8 tersangka yang diamankan. Diantaranya perempuan 1 orang dan anak-anak 1 orang,” terang Kapolres.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sabu 224,17 gram, ganja 33,98 gram, pil ekstasi 5 butir. Adanya barang bukti berupa hp 16 unit, ranmor roda 2 sebanyak 8 unit dan uang tunai senilai 4.744.000.
“Kasus yang paling kita atensikan terkait narkoba karena sangat membahayakan terhadap Kamtibmas masyarakat. Terlebih lagi pengaruh terhadap para generasi muda, maka kasus narkoba ini akan terus kita atensikan supaya Kabupaten Pelalawan bisa meminimalisir dan nihil narkoba,” tegas AKBP Afrizal.
(red)