4 Unit Cold Diesel Bermuatan Kayu Ilegal Logging Diamankan Ditreskrimsus Polda Riau Bersama Polsek Kampar Kiri

KAMPAR – 4 unit Cold Diesel bermuatan kayu Ilegal Logging berhasil diamankan Tim Ditreskrimsus Polda Riau dibantu oleh Polsek Kampar Kiri pada Selasa 23 Juli 2024 kemarin sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud mengungkapkan, 4 unit berhasil kita amankan, satu orang supir dan 3 lainnya berhasil melarikan diri.

Penangkapan Kayu Ilegal logging oleh Ditreskrimsus Polda Riau dan dibantu oleh Polsek Kampar Kiri terjadi di Jalan Raya Pekanbaru – Lipat Kain, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap 4 unit Colt Diesel bermuatan kayu ilegal tersebut kemudian digiring hingga sampai ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolsek.

Awalnya penangkapan ini saat Tim Ditreskrimsus Polda Riau melakukan operasi illegal logging tepatnya di Jalan Raya Pekanbaru – Lipat Kain, Kelurahan Lipat Kain.

“Saat 4 unit mobil Colt Diesel bermuatan kayu log ilegal melewati jalan tersebut, langsung melakukan penangkapan. 1 orang supir berhasil diamankan, sedangkan 3 orang supir berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka sang supir mobil langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri.

“Setelah itu pelaku di bawa ke Polda Riau, untuk barang bukti 4 mobil tersebut diamankan di Polsek Kampar Kiri,” Pungkas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *