Sita Barang Bukti, Polsek Medang Kampai Tangkap Pelaku Curat di Jalan Perpat Jaya

DUMAI – H (49) ditangkap Polsek Medang Kampai setelah kedapatan mencuri enam batang pagar besi milik warga di Jalan Perpat Jaya RT 07, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Sabtu (26/7/2025).

Aksi nekat pelaku dilakukan siang hari dan disaksikan langsung oleh tetangga korban, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang SIK SH yang diwakili oleh Plh Kapolsek Medang Kampai Iptu Suprizal SSos MIP mengatakan, laporan cepat dari masyarakat sangat membantu proses penindakan.

“Begitu kami menerima laporan, tim segera kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Iptu Suprizal, Minggu (27/07).

Menurut Iptu Suprizal, pelaku mencopot pagar besi dengan cara memukul dan menyongket bagian ikatan pagar menggunakan kayu.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumah seorang bibi tukang urut tidak jauh dari lokasi kejadian, berikut barang bukti berupa enam batang pagar besi dan satu unit sepeda motor Vario warna merah,” ujar Iptu Suprizal.

IPTU Suprizal menerangkan bahwa pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan cukup matang.

“Pelaku membawa kendaraan dan alat pembongkar, cukup menunjukkan niat jahat yang telah disusun sebelumnya,” terangnya.

Di akhir keterangannya, Iptu Suprizal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat kami butuhkan. Jangan ragu melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan, karena respons cepat bisa mencegah kejahatan lebih lanjut,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *