Pebayuran Bekasi, – Sejak diberlakukannya kebijakan baru terkait distribusi gas elpiji 3 kilogram (kg) pada 1 Februari 2025, di mana penjualan hanya diperbolehkan melalui pangkalan resmi, Babinsa Koramil 11 Pebayuran Peltu Dadang melakukan peninjauan langsung ke salah satu agen gas di Kampung Pebayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/2/2025).
Dalam kunjungannya, Peltu Dadang menuturkan bahwa kondisi pasokan gas elpiji 3 kg di beberapa agen memang cukup memprihatinkan, dengan beberapa agen mengalami kekosongan stok akibat belum mendapatkan pasokan baru. “Kondisinya memang sangat membutuhkan perhatian, karena beberapa agen sudah kosong dan belum mendapat pasokan,” Ungkapnya Dadang
Terkait Hal Tersebut, Danramil 11 Pebayuran, Kapten Inf Sayute Pradodo, saat di mintai keterangan menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa di lapangan bertujuan untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 kg tetap berjalan sesuai ketentuan dan membantu masyarakat dalam mengatasi kendala yang muncul akibat perubahan kebijakan ini.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kesulitan berlebih akibat kebijakan baru ini. Babinsa hadir untuk memantau langsung kondisi di lapangan dan melaporkan setiap kendala yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Kapten Inf Sayute Pradodo.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar membeli gas elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi guna menghindari lonjakan harga yang tidak wajar dan memastikan distribusi yang merata. Koramil 11 Pebayuran berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat yang membutuhkan.” pungkasnya Danramil












