KAMPAR – Jajaran Polsek XIII Koto Kampar kembali menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (1/3/2024) malam.
Patroli KRYD kali ini, dipimpin Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Iptu Hendro Wahyudi SH MH yang berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) di Warung Wahyu (46) Jalan Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sumaryadi mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Operasi KRYD yang dipimpin Iptu Hendro Wahyudi SH MH, selain mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, juga menyasar tongkrongan anak muda serta pusat keramaian,” terang AKP Sumaryadi.
Kapolsek menghimbau masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual miras, praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.
“Patroli KRYD ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Sumaryadi.
(red)