PELALAWAN – Aksi pencurian busbar tembaga di area vital PT RAPP Pangkalan Kerinci berhasil digagalkan petugas security. Seorang pria asal Pematang Siantar berinisial MD (43) diamankan saat membawa kabur 7 potong tembaga seberat 12 kg dari MCC-405 Fiber Line 1, Kamis malam 23 April 2026.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton mengapresiasi kesigapan security perusahaan. Sinergi pengamanan internal PT RAPP dengan Polsek berjalan baik.
“Pelaku diamankan kurang dari 3 jam setelah beraksi. Ini bukti kejahatan sekecil apapun di wilayah kami pasti amankan,” ucapnya, Sabtu (25/04).
Kronologi bermula saat saksi Aldi Prayoga (20) bersama Muhammad Azhari Nasution (36) dan rekan security lain memergoki pelaku membawa 1 tas sandang hitam berisi potongan tembaga. Atas kejadian ini PT RAPP mengalami kerugian sekitar Rp1.200.000.
“Pelaku langsung diamankan berikut barang bukti 7 potong busbar tembaga, 1 mesin gerinda merk Makita, dan 1 tas sandang. Setelah ditimbang, tembaga curian itu seberat 12 kg,” terang AKP Shilton.
Pelaku diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci dan dilaporkan secara resmi pada Jumat 24 April 2026 pukul 12.14 WIB.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian biasa dengan motif ekonomi,” tegas Kapolsek.
(red)












