KUANSING – Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran melakukan pengamanan menyusul bentrokan antar kelompok terkait konflik pengelolaan lahan 80 hektare di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Minggu (6/9/2026). Situasi langsung diamankan untuk mencegah bentrokan susulan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, begitu menerima laporan bentrok, petugas langsung turun ke lokas melakukan pengamanan, evakuasi korban dan pengumpulan keterangan saksi.
Berdasarkan data sementara, 9 orang dari Kelompok 80 mengalami luka dan telah mendapat penanganan medis. Di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait kejadian, di antaranya balok kayu, parang, pipa besi, dan 3 buah petasan.
Untuk mengantisipasi kerusuhan lanjutan, pengamanan diperketat di barak milik JN dan mess milik Ketua Kelompok 80 di Desa Muara Langsat.
Kedepankan Mediasi, Hormati Kesepakatan
AKBP Hidayat menegaskan polisi mengutamakan pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik lahan ini.
“Kami imbau semua pihak menahan diri. Jangan ada tindakan yang memperkeruh situasi. Persoalan ini akan kita dorong lewat dialog dan mediasi demi kepentingan bersama,” ujar AKBP Hidayat.
Ia menyebut sehari sebelum bentrok tepatnya Sabtu 5 September 2026, kedua pihak sudah membuat kesepakatan yang difasilitasi polisi untuk tidak beraktivitas di lahan yang berkonflik.
“Yang utama sekarang jaga situasi aman. Hormati kesepakatan yang sudah dibuat dan jangan sampai persoalan lahan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polres Kuansing akan memanggil perwakilan kedua pihak untuk mediasi pada Selasa, 8 September 2026.
Hingga sore, situasi di Muara Langsat dilaporkan aman dan kondusif. Petugas masih disiagakan di titik-titik rawan.
“Kita hadir untuk pastikan keamanan semua pihak. Mari selesaikan dengan kepala dingin. Keamanan masyarakat tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
(red)












