Laporan PETI di Muaro Sentajo Ditindaklanjuti, 2 Rakit Dompeng Dimusnahkan

KUANSING – Polres Kuantan Singingi gerak cepat menindaklanjuti laporan media soal dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu (5/9/2026). Tim gabungan langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan.

Rakit Dompeng Ditemukan, Alat Berat Hilang

Pamapta III Polres Kuansing, Ipda Fanji Eka Giovani bersama personel piket dan Polsek Kuantan Tengah mendatangi titik yang dilaporkan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho mengatakan setiap laporan dugaan PETI pasti ditindaklanjuti.

“Langkah ini untuk memastikan informasi sesuai kondisi di lapangan. Kami ajak masyarakat jaga lingkungan dan jangan ada aktivitas tambang tanpa izin,” ujar AKP Linter.

Di lokasi, petugas menemukan 2 unit rakit dompeng yang diduga dipakai untuk PETI. Namun alat berat untuk pengupasan lahan yang disebut dalam laporan tidak ada.

Saat didatangi, rakit dompeng dalam kondisi tidak beroperasi. Tak ada orang yang terlihat melakukan aktivitas tambang.

2 Rakit Dompeng Dimusnahkan

Untuk memberi efek jera, polisi langsung melakukan tindakan. Dua unit rakit dompeng tersebut dimusnahkan di tempat agar tidak dipakai lagi.

“Pemusnahan ini untuk mencegah peralatan kembali digunakan untuk PETI,” jelas AKP Linter.

Pihaknya menegaskan akan terus memantau lokasi-lokasi rawan PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.“

Kami harap masyarakat aktif lapor ke polisi kalau tahu ada aktivitas PETI. Dengan kerja sama, kita bisa jaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *