Kapolda-Pangdam Turun Langsung ke Siak, 4 Kabupaten Riau Jadi Atensi Karhutla

SIAK – Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tinggi di sejumlah wilayah, Sabtu (5/9/2026).

Berdasarkan laporan hotspot pagi ini, 4 kabupaten menjadi perhatian. Indragiri Hulu tercatat 59 hotspot, Indragiri Hilir 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot, dan Siak 20 hotspot.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turun langsung melakukan pengecekan penanganan Karhutla di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi terkini sekaligus memastikan kesiapan personel, peralatan, serta proses pemadaman dan pendinginan berjalan optimal.

“Hari ini saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas,” kata Herry.

Cek Dulu, Jangan Tunggu Api Membesar

Menurut Herry, data hotspot tidak serta-merta menunjukkan seluruh titik merupakan kebakaran aktif. Karena itu jajaran kewilayahan diperintahkan melakukan ground check.

Jika ditemukan api, personel diminta segera melakukan pemadaman dan dilanjutkan pendinginan hingga lokasi benar-benar aman. Terutama di kawasan gambut yang baranya bisa bertahan di bawah permukaan.

“Kondisi karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas,” ujarnya.

Data hingga 4 September 2026, luas lahan yang terbakar di Riau mencapai 5.865,32 hektare.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Jadi Ujung Tombak

Irjen Herry menyoroti masih adanya masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Ia meminta sosialisasi larangan membakar dilakukan masif hingga tingkat desa dan dusun.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa akan menjadi ujung tombak dengan turun langsung menemui masyarakat, kelompok tani hingga pemilik lahan. Caranya lewat sambang, door to door, patroli dialogis, hingga pengecekan plang larangan.

“Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus mengetahui kondisi wilayah dan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa,” tegas Herry.

Ia juga meminta pendekatan ke masyarakat tidak hanya larangan. Warga yang perlu membuka lahan harus diberi edukasi dan pendampingan agar dilakukan tanpa membakar.

“Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi. Masyarakat tetap bisa mengelola lahannya, tetapi dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan Karhutla,” katanya.

41 Kasus Diproses Hukum

Di sisi penegakan hukum, Polda Riau dan jajaran telah menangani 41 kasus Karhutla dan menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Setiap lokasi kebakaran akan didalami untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

“Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses,” tegas Herry.

Irjen Herry mengapresiasi TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, MPA, pemerintah daerah, perusahaan, relawan dan masyarakat yang terus berjibaku. Sinergi Polda Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai akan terus diperkuat.

“Fokus kita sekarang adalah mencegah kebakaran baru, memadamkan setiap api yang ditemukan dan memastikan tidak ada kebakaran yang meluas. Pada saat yang sama, keselamatan dan kesehatan seluruh personel yang bekerja di lapangan juga harus kita jaga,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *