Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Singingi Musnahkan 2 Rakit PETI

KUANSING – Polsek Singingi kembali menindak tegas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dua unit rakit PETI ditertibkan di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Sabtu (5/9/2026). Penertiban dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari mengatakan bahwa penertiban ini bentuk respon cepat kepolisian terhadap laporan dugaan PETI.

“Setelah menerima informasi, kami langsung cek ke lokasi. Ditemukan 2 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya dilakukan penertiban agar tidak dipakai lagi,” ujar AKP Azhari.

Dalam penertiban itu, petugas merusak dan membakar 2 unit rakit PETI di tempat. Tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang ditemukan.

Imbau Masyarakat Laporkan PETI

AKP Azhari mengimbau warga agar tidak terlibat tambang ilegal karena berdampak ke lingkungan dan keselamatan.

“Kami ajak masyarakat jaga lingkungan. Kalau tahu ada aktivitas PETI, segera laporkan ke polisi biar ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Polsek Singingi akan terus memantau wilayah rawan PETI dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.

“Penertiban ini diharapkan bisa mencegah PETI kembali di lokasi tersebut,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *