Curi Iphone dan Pancing, Pria Spesialis Bongkar Rumah Dibekuk Polsek Sungai Sembilan

DUMAI – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 di Jalan Karet Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah Sri Oktavia Sirait (26), seorang ibu rumah tangga yang saat kejadian menemukan ponsel iPhone 11 miliknya hilang.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, korban juga menemukan beberapa barang lain hilang yaitu dua buah pancing beserta tas, satu pasang sepatu safety, satu buah speaker dan satu ekor ayam dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 juta.

“Korban pertama kali membuat laporan secara resmi ke Polsek Sungai Sembilan pada Senin, 16 Februari 2026 dengan nomor LP/B/06/II/2026/Riau/Res Dumai/Sek Sei Sembilan,” ujar Iptu Apriadi, (18/02)

Berdasarkan informasi yang diterima, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Ipda Ahmad Harapan Tambak melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tempat persembunyian pelaku di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh pada Senin, 16 Februari 2026.

“Setelah mengamankan, pelaku berinisial NI mengakui telah melakukan tindakan pencurian dengan cara membongkar rumah korban sesuai dengan laporan yang diterima dan juga di 5 TKP lainnya,” jelas Iptu Apriadi.

Dari penggeledahan, tim berhasil menyita barang bukti berupa satu kotak handphone iPhone 11 dan dua buah pancing beserta tasnya. Sedangkan barang bukti lainnya yang hilang masih dalam proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.

“Tim telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan TKP hingga pemeriksaan saksi yaitu Rizky Fernando Marbun dan Satria yang memberikan keterangan terkait kejadian,” terang Iptu Apriadi.

Tim kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Sungai Sembilan untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas lainnya ke layanan 110 atau ke kantor Polisi terdekat,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *