DUMAI – AS (25 ) asal Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis tertangkap tangan saat mengambil sawit milik Khairil Aswani (52) di Jalan Pendidikan Gang Kolam RT 005 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Jumat (06/02).
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Zulfahli menyampaikan bahwa korban langsung menyadari ada orang yang mengambil sawit miliknya dan segera meminta bantuan saksi Hardian Syahputra untuk mengamankan pelaku.
“Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur, Ipda Wan Boby beserta tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke penimbangan Koperasi Ihsan Putra Mandiri. Hasil penimbangan menunjukkan bahwa tersangka telah mengambil sebanyak 82 janjang sawit dengan berat sekitar 333 kilogram dengan nilai kerugian mencapai Rp926.280,” ujar Kapolsek.
Saat kejadian, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor rangka MH1JBP11XJK626797 dan nomor mesin JBP1E1626811. Barang bukti yang berhasil disita antara lain kendaraan yang digunakan, alat bantu pencurian berupa dodos dan keranjang beserta bukti pendukung lainnya.
“Kasus ini telah ditetapkan sebagai tindak pidana pencurian yang berdasarkan Pasal 476 KUHP. Langkah selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, melengkapi berkas perkara hingga melakukan koordinasi dengan JPU untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Iptu Zulfahli.
Kapolsek menambahkan bahwa tim langsung merespons laporan dari masyarakat dan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum.
“Kami akan terus mengintensifkan patroli guna mencegah terjadinya kejahatan serupa di wilayah kerja kami,” pungkasnya.
(red)












