Musnahkan Puluhan Rakit, Satreskrim Polres Kuansing Tertibkan PETI di Perkebunan Pemda Desa Jake

KUANSING – Satreskrim Polres Kuansing kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban kali ini dilakukan di perkebunan milik Pemerintah Daerah yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (6/1/2026).

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat S.I.K M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur S.Tr.K S.I.K M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah preventif guna mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik PETI.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindak tegas setiap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan,” ujar Iptu Gerry.

Dalam kegiatan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Lukman S.H turun langsung ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di kawasan perkebunan Pemda Desa Jake.

Setibanya di lokasi, tim menemukan sekira 20 unit rakit PETI yang berada di aliran sungai di area perkebunan Pemda. Saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di lokasi.

Untuk mencegah rakit kembali digunakan, petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI di tempat.

Polres Kuansing akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas PETI.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan dapat merugikan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI,” tegas Iptu Gerry.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *