KUANSING – Dalam rangka cooling system Pemilu Damai 2024, Kapolsek Pangean hadiri Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 se Kecamatan Pangean, Kamis (25/1/2024.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PPS setiap desa terhadap 7 orang per 1 TPS, kegiatan di masing masing desa dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua PPS, PKD dan KPPS yang dilantik.
Adapun rangkaian kegiatan yakni, pembacaan surat keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuansing No 238 tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024, pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara pelantikan, pembacaan fakta integritas dan penandatanganan fakta integritas.
Petugas KPPS yang dilantik sebanyak 434 orang se-Kecamatan Pangean dengan rincian, Desa Pasar Baru 12 TPS 84 KPPS, Desa Koto 2 TPS 14 KPPS, Desa Pulau Kumpai 4 TPS 28 KPPS, Desa Pulau Tonga 2 TPS 14 KPPS, Desa Pulau Deras 3 TPS 21 KPPS, Desa Teluk pauh 1 TPS 7 KPPS, Desa Tanah Bekali 3 TPS 21 KPPS, Desa Padang Tanggung 1 TPS 7 KPPS, Desa Padang Kuni 2 TPS 14 KPPS, Desa Pematang 4 TPS 28 KPPS, Desa Pauh Angit 4 TPS 28 KPS, Desa Sukaping 2 TPS KPPS, Desa Pulau Rengas 2 TPS 14 KPPS, Desa Rawang Binjai 2 TPS 14 KPPS, Desa Sako 7 TPS 49 KPPS, Desa Sungai Langsat 9 TPS 63 KPPS dan Desa Pauh Angit Hulu 2 TPS 14 KPPS.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH MH menyampaikan, terimakasih kepada Panwascam yang telah melakukan kinerja di wilayah Kecamatan Pangean pada masa Pemilu 2024. Polsek Pangean siap membantu pihak penyelenggara pemilu PPK dan Panwascam dalam mensuskseskan pemilu yang aman dan kondusif.
“Kami akan mendukung secara penuh terhadap Pemilu 2024 dan kami meminta bantuan kerjasamanya dengan stakeholder terkait agar bekerja sama dalam melaksanakan pengamanan Pemilu 2024,” tutur Kapolsek.
(red)