Respon Layanan 110, Polsek Kuantan Tengah Musnahkan 1 Rakit PETI di Jembatan Gantung Seberang Taluk

KUANSING – Polsek Kuantan Tengah menindak satu unit Penambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Gantung Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu malam (30/9/2026).

Penindakan dilakukan usai adanya informasi masyarakat dan pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H mengatakan, personel langsung dikerahkan untuk patroli dan pengecekan di sepanjang Sungai Kuantan.

“Personel langsung melakukan patroli dan pengecekan di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu unit PETI jenis setingkai yang dalam kondisi tidak beroperasi dan tertambat di pinggir sungai,” kata AKP Toni, Kamis (1/10/2026).

Rakit Setingkai Dimusnahkan

Rakit yang ditemukan merupakan PETI jenis setingkai, rakit berukuran kecil yang dilengkapi mesin pendorong sehingga dapat berpindah-pindah di aliran sungai.

Tim langsung melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI.

“Dalam penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek,” ujar ujar AKP Toni.

Kapolsek menegaskan, patroli dan pemantauan akan terus digencarkan di sepanjang aliran Sungai Kuantan sebagai upaya pencegahan PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI melalui saluran layanan kepolisian 110,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *