KUANSING – Polres Kuantan Singingi melaksanakan apel kesiapan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 di Markas Komando (Mako) Polres Kuansing, Selasa (27/10/2026) pukul 08.15 WIB.
Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendal Ops), Kompol A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H.
Apel kesiapan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi, sekaligus memastikan seluruh unsur yang terlibat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Karendal Ops Kompol A. Raymon Tarigan menyampaikan bahwa apel kesiapan merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan secara optimal, terarah dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Utamakan Edukasi Humanis dan Tekan Pelanggaran Lalin
“Kesiapan seluruh personel menjadi perhatian utama agar pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 dapat berjalan dengan profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Personel juga diharapkan memahami cara bertindak di lapangan serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kompol A Raymon.
Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
“Personel diharapkan mengutamakan kegiatan edukasi dan sosialisasi, disertai penegakan hukum secara profesional dan proporsional terhadap pelanggaran yang menjadi sasaran operasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol A Raymon.
Melalui apel kesiapan ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kuantan Singingi.
Polres Kuantan Singingi juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
(red)












