Tindak Lanjuti Isu Viral, Tim Resmob Polres Kuansing Cek Dugaan PETI di Pulau Kopuang

KUANSING – Tim Resmob Satreskrim Polres Kuansing melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, Minggu (25/10/2026) sekira pukul 14.30 WIB.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Highlight Siber – Early Warning Isu Viral terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolres Kuantsing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan, kegiatan pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan tiga unit rakit jenis stingkai yang ditinggalkan pemiliknya, dengan salah satu unit dalam kondisi bekas terbakar,” jelas AKP Gerry.

Dari hasil pengecekan di TKP, tim kemudian melakukan pembakaran terhadap tiga unit rakit PETI jenis stingkai dan satu buah tenda yang ditemukan di lokasi.

“Tindakan tersebut dilakukan agar sarana yang ditemukan tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI,” ujar AKP Gerry.

Dalam kegiatan tersebut, tim tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti, karena tidak ditemukan pelaku yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi.

Polres Kuansing terus berupaya menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas PETI.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *