Beraksi di 5 TKP, Polres Kampar Tangkap Pelaku Curanmor di Pekanbaru

KAMPAR – Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap pria berinisial RI (22), warga Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (25/22/2026). Pelaku nekat mencuri sepeda motor Honda Vario BM 4873 ZAI milik guru SD IT Ibnu Jahrir Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota pada Senin, 9 Februari 2026 sekira pukul 16.30 WIB.

“Pelaku ditangkap di Pekanbaru dan aksinya dilakukan bersama rekannya yang saat ini masih DPO Polres Kampar,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (26/2/20206).

Awal mula kejadian ini saat korban berangkat untuk mengajar di SD IT tersebut dan sampai di sekolah korban memikirkan sepeda motornya di halaman sekolah.

“Korban seperti biasa langsung mengajar dan saat jam pulang, sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” ujar AKP Gian Wiatma.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kampar dan tim melakukan penyelidikan.

Setelah itu, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pekanbaru. Tim kemudian bergerak ke Kota Pekanbaru melakukan profiling dan pencarian terhadap keberadaan pelaku,” terang Kasat.

Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di rumahnya di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Ray , Kota Pekanbaru.

“Tim  langsung bergerak dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di sebuah kamar di rumahnya,” ungkap KP Gian Wiatma.

Selanjutnya pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengakui melakukan aksinya bersama AL dengan menggunakan kunci T.

“Pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di 5 TKP,” jelas Kasat.

Saat tim menggerebek rumah AL, pelaku berhasil melarikan diri dan tim masih melakukan pengejaran.

“Pelaku dan barang bukti kita langsung ke Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas KP Gian Wiatma.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *