Polres Siak Bongkar Peredaran Sabu di Lubuk Dalam, Bandar Diamankan Bersama Barang Bukti

SIAK — Satresnarkoba Polres Siak kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti seberat 2,62 gram, Senin (29/12/2025) malam.

Tersangka berinisial SJ (36) diamankan di Jalan Bhayangkara, Kampung Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, sekira pukul 22.20 WIB.

Pengungkapan ini bermula saat tim mengamankan tersangka terkait perkara penganiayaan dan pengrusakan. Saat dilakukan penggeledahan badan, tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet hitam di saku celana depan sebelah kiri tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial SDR (DPO). Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif Amphetamine dan Methamphetamine.

Selain sabu, tim turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, uang tunai pecahan ratusan ribu rupiah, satu unit handphone serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkotika di Kabupaten Siak.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Siak dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka.

“Tersangka berperan sebagai bandar dan pengedar. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk memburu pemasok yang sudah kami tetapkan sebagai DPO. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujar AKP Tony.

Polres Siak mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Siak.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *