ROHIL – Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus video viral seorang pria diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api terhadap pengendara lain di Kecamatan Tanah Putih.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan bahwa setelah video tersebut viral di media sosial, tim segera melakukan penyelidikan dan analisis digital untuk mengidentifikasi pelaku.
“Dari hasil analisis menggunakan perangkat Inafis Polri serta pendalaman informasi di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK,” ujar Kasat, Selasa (09/06).
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 07 Juni 2026 di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
“Kejadian bermula saat terjadi kemacetan akibat sistem buka-tutup jalan. Terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat cekcok dengan pengendara lain berinisial M terkait situasi lalu lintas,” terang AKP Kris Tofel.
Dalam kondisi emosi, terduga pelaku kemudian diduga mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada korban.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (08/06/2026) Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Rohil berkolaborasi dengan Unit Reaksi Cepat RAGA Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin langsung Kasat Reskrim melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Setelah dilakukan pendekatan persuasif, terduga pelaku bersikap kooperatif dan bersedia menemui petugas,” jelas Kasat.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam video viral tersebut. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
“Terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rohil guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi guna melengkapi proses lebih lanjut,” tegas AKP Kris Tofel.
Polres Rohil mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengedepankan pengendalian diri dalam berkendara serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.
Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.
(red)












