PELALAWAN – Polres Pelalawan kembali menggencarkan razia Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai langkah tegas memberantas narkoba. Pada Selasa malam, 14 April 2026, tim gabungan menyisir dua lokasi rawan di Pangkalan Kerinci dan menemukan dua pengunjung positif narkoba.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Pawas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes didampingi KBO Sat Lantas Iptu Yulinas Kenedi, Kanit II Satreskrim Iptu Asbon Mairizal, Kanit Provos Ipda Rudianto Butar Butar serta personel Pleton Siaga Ombak Regu V gabungan Bag.
Kapolres Pelalawan, AKBP Johm Louis Letedara melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes menegaskan bahwa operasi ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas narkoba.
“Sesuai atensi Bapak Kapolda Riau, kami menerapkan zero toleransi terhadap narkoba. Tidak ada kompromi, THM yang terbukti jadi tempat penyalahgunaan akan kami tindak tegas, termasuk pengelolanya,” ujarnya.
Lokasi patroli pekat malam itu menyasar Wisma CNO Pangkalan Kerinci dan Cafe Remang di Jalan Simpang Anjing, Pasarbaru Pangkalan Kerinci. Petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, menggeledah area usaha hingga gudang penyimpanan, melaksanakan tes urine di tempat serta memberikan imbauan kamtibmas agar pengelola tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.
Dari lima pengunjung yang dites urine, dua di antaranya positif narkoba yakni, BSZ (27), warga Pangkalan Kerinci, dan NPU (26), warga Langgam.
AKP Thomas Bernandes selaku Pawas dan Kasi Humas menyampaikan kedua pengunjung yang positif langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini peringatan keras. Kami akan terus lakukan razia rutin dan acak. Jangan coba-coba main narkoba di Pelalawan,” tegasnya.
(red)












