PELALAWAN – Polres Pelalawan menggelar razia serentak di tempat hiburan malam di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin malam (13/04).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Riau dalam menegakkan kebijakan zero toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Razia dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Pelalawan, Kompol Sahardi didampingi Kasat Binmas AKP Edy Haryanto, Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga, Kasi Keu Ipda Aprius Efendi, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci AKP Muslim, KBO Sat Samapta Iptu Renius Sinaga dan Kanit 3 Satreskrim Ipda Pernando Silitonga.
Sebanyak ±30 personel gabungan dari Pleton Siaga Ombak Regu IV, Satnarkoba dan Polsek Pangkalan Kerinci diterjunkan dalam operasi ini.
Kompol Sahardi selaku pamenwas kegiatan menegaskan razia dilakukan untuk memastikan THM tidak menjadi sarang narkoba.
“Kami cek identitas pengunjung dan pekerja, geledah lokasi usaha hingga gudang, penyimpan minuman dan lakukan tes urine di tempat. Ini langkah preventif agar Pangkalan Kerinci bersih dari narkoba. Alhamdulillah semua yang kami tes malam ini negatif,” terang Kompol Sahardi, Selasa (14/04).
Dua lokasi menjadi target razia yakni, KOK Komplek Kerinci Business Center dan Cafe Reggae Bob Marley di KM 1 Jalan Koridor PT RAPP, Pangkalan Kerinci.
“Para petugas melakukan pemeriksaan KTP pengunjung, pengawasan area sekitar THM, tes urine acak serta memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar ikut menjaga situasi aman dan kondusif,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan urine terhadap 5 pengunjung menunjukkan hasil negatif narkoba. Tidak ditemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di dua lokasi tersebut.
Polres Pelalawan menegaskan razia serentak di THM akan terus digelar secara berkala sebagai upaya menekan peredaran narkoba dan menciptakan ruang publik yang sehat.
(red)












