SIAK – HE (35) warga Payahkumbuh, Sumatra Barat tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor Honda Scoopy BM 3403 ZAO milik Tri Lupita (31) di depan Mesjid Raya Teratak Buluh Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Senin (16/2/2026) sekira pukul 08.30 WIB.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan mengungkapkan bahwa pelaku awalnya tertangkap saat mencuri sepeda motor dan diamankan warga ke Kantor Desa Teratak Buluh.
“Saat ingin belanja di Pasar Teratak Buluh, korban memarkirkan sepeda motornya di depan Masjid Raya Teratak Buluh. Kemudian kunci sepeda motor dititipkan ke petugas parkir yang masih saudara suaminya,” jelas Kompol Hendra, Kamis (19/02).
Setelah itu, petugas parkir bernama Razak melihat pelaku mencuri sepeda motor korban dan langsung menangkapnya. Pelaku kemudian diamankan di Kantor Desa Teratak Buluh.
Petugas di SPKT yang menerima laporan kejadian tersebut, kemudian menjemput pelaku dan membawanya ke Mapolsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di depan Masjid Raya Teratak Buluh,” terang Kapolsek.
(red)












