Sering Transaksi Narkotika, Warga Rantau Prapat Diringkus Satresnarkoba Polres Dumai

Oplus_16908288

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran dan pemilikan narkotika jenis sabu pada hari Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 20.23 WIB di Area Perkebunan Sawit Jalan Soekarno Hatta Jalan Sepakat RT 012 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Penyelidikan terhadap tersangka EP pria asal Rantau Prapat sudah berlangsung sejak awal Januari setelah menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Saat petugas melakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka dan di tempat berjualan ditemukan tujuh paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 10,37 gram.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba yang diwakili oleh Kanit I Iptu Lius Mulyadin SH menerangkan, selain narkotika jenis sabu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone Android merk Vivo, satu unit sepeda motor listrik merk U-Winfly, uang tunai Rp 610.000.

“Dari penggeledahan, tim berhasil mengamankan alat hisap sabu, sendok dari pipet, timbangan digital, gunting potong, gunting pres, kertas tisu, plastik klip dan tas selempang,” ujar Kasat.

Dari hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengkonsumsi amfetamin. Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum selanjutnya.

“Tersangka akan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelasnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dumai dalam memerangi narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum ini.

“Kami akan menjalankan proses hukum dengan ketat dan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkal ancaman narkotika, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *