SIAK — Polres Siak telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi secara spontan di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berlokasi di Desa Tumang, Kecamatan Siak.
Penetapan ini merupakan hasil dari pemeriksaan intensif terhadap 12 orang yang sebelumnya diamankan usai insiden tersebut.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi menjelaskan, dari 12 orang yang diamankan, 6 orang dinyatakan sebagai tersangka setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi dan pengrusakan.
“Sementara 6 orang lainnya diperiksa sebagai saksi dan telah diperbolehkan pulang,” kata AKBP Eka.
Enam orang yang telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka adalah AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54) dan Su (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini.
“Para pelaku diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL melempari mobil operasional serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya,” ungkap Kapolres.
AKBP Eka Ariandy menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan,” ujarnya.
Kerusuhan yang terjadi di PT SSL ini sebelumnya mengundang perhatian luas karena melibatkan tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas, perusakan kendaraan dan kekerasan terhadap personel perusahaan.
“Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi serta menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ucap Kapolres.
Pasca aksi spontanitas warga yang membakar kantor, gedung dan kendaraan operasional milik PT SSL di Kampung Tumang tersebut, Kapolres Siak telah meningkatkan pengamanan dengan menempatkan 37 personil gabungan Polres Siak dan 1 pleton Brimob Polda Riau untuk melaksanakan pengamanan di lokasi kejadian.
“Polres Siak juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tumang, Kecamatan Siak,” pungkasnya.
(red)