PEKANBARU – Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Gibson Daniel Siahaan S.H menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebanyak 123,90 Gram di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Jumat (14/03/25).
AKBP Gibson yang akrab disapa Daniel mengapresiasi kinerja dan kerja keras jajaran BNNP dalam menangani dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.
“Polda Riau memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran BNN yang telah banyak menyelamatkan masyarakat atas ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut,” ungkap AKBP Gibson.
AKBP Gibson mengakui masyarakat sudah mulai meminta untuk lebih konsen untuk menangani masalah narkoba yang sudah masuk ke kampung kampung.
“Untuk itu, kami akan bersinergi dan penanganan narkoba menjadi tanggung jawab semua,” tegas AKBP Gibson.
Polda Riau pun sudah melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan memangkas memutus jaringan, baik itu jaringan internasional dan nasional.
“Selama periode Januari hingga Desember 2024, Polda Riau telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 2.270 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 3.341 orang,” jelasnya.
Polda Riau telah menyita sejumlah barang bukti berbagai jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, ganja serta happy five.
Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita selama 2024 yaitu, sabu sebanyak setengah ton lebih atau 509.904,56 gram, ekstasi sebanyak 171.817 butir, ganja sebanyak 37.758,94 gram serta happy five sebanyak 7.270 butir.
“Dengan penetapan tersangka dan mengamankan barang bukti, Ditresnarkoba Polda Riau telah menyelamatkan ratusan juta jiwa dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
(red)