Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Dugaan Galian C di Desa Kasang Limau Sundai

KUANSING – Berdasarkan informasi media online, Polsek Kuantan Hilir bergerak cepat melakukan pengecekan terkait dugaan adanya aktivitas Galian C ilegal di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Minggu (01/09/2024) sekira pukul 10.30 WIB.

Pengecekan TKP dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, Aipda Ronaldi Alfren SE bersama dengan beberapa personel.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Riduan Butar Butar SH MH menyampaikan, dasar dari kegiatan pengecekan ini berasal dari sebuah berita yang dimuat oleh media online pada tanggal 31 Agustus 2024.

“Berita yang dimuat media online tersebut adanya aktivitas penambangan ilegal atau Galian C di kawasan Desa Kasang Limau Sundai. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Kapolsek.

Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan seperti yang diberitakan. Meski demikian, tim menemukan adanya gundukan tanah yang bercampur dengan kerikil dan diduga kuat merupakan hasil dari aktivitas Galian C sebelumnya. Temuan ini memperkuat kecurigaan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Sebagai upaya pengamanan dan penegakan hukum, tim mendatangi serta memeriksa lokasi yang berada di belakang Pondok Pesantren Dar El Rasyid Desa Kasang Limau Sundai. Tim memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar segera melaporkan kepada Polsek Kuantan Hilir apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas Galian C di daerah tersebut.

Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan di lokasi tersebut dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan.

“Upaya yang dilakukan Polsek Kuantan Hilir ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kerusakan alam akibat aktivitas penambangan ilegal. Dengan adanya sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir terutama menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024,” pungkas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *