PELALAWAN – Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 yang digelar selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15-28 Juli 2024 di wilayah Hukum Polres Pelalawan, tercatat sebanyak 1337 pengendara terjaring saat operasi berlangsung.
Ops Patuh LK Tahun 2024 yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya. Upaya yang di lakukan oleh Satgas Preemtif yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas dan pengendara R2 maupun R4 atau lebih, menyebarkan leaflet, stiker dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.
Saat di konfirmasi Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria SIK MSi menyampaikan, selama operasi berlangsung Polres Pelalawan telah melakukan upaya atau langkah langkah inovatif diantaranya sosialisasi keselamatan berlalu lintas kesekolah atau komunitas sebanyak 7124 kali.
“Polres Pelalawan juga membagian stiker kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 2455 lembar, penyebaran leaflet tertib berlalu lintas sebanyak 2475, pemasangan spanduk dilokasi keramaian, rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 115 serta memberikan pin keselamatan bagi pengendara yang sudah tertib berlalu lintas,” terang Kasat Lantas.
AKP Enggarani menerangkan, selama 14 hari di gelarnya Operasi Patuh LK 2024, Polres Pelalawan mencatat sebanyak 1337 pengendara melakukan pelanggaran dan ditindak oleh petugas berupa teguran sebanyak 1252 pelanggar serta tilang sebanyak 85 pelanggar.
“Selain itu, untuk laka lantas yang terjadi satu kasus yang terjadi di Jalan Lintas Timur KM 72 Kelurahan Pangkalan Kerinci yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia,” jelas AKP Enggarani.
Pelanggaran yang sering ditemui saat operasi berlangsung yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm dengan standar SNI.
“Dengan berakhirnya Operasi Patuh LK 2024, tentunya saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Utamakan keselamatan bersama, karena hal ini penting untuk mengurangi jumlah laka maupun fatalitas korban akibat kecelakaan di jalan raya. Sehingga nantinya tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Pelalawan,” ujar Kasat.
(red)