KAMPAR – Dua pemanen sawit di PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) Desa Bulu Nipis, Kecamatan Siak Hulu ditangkap security. Dua lainnya berhasil kabur dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), Minggu (14/7/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial RI (42) dan PA (42) warga perumahan PT RSS. Mereka berhasil mencuri buah kelapa sawit 27 karung brondolan dengan berat 1.080 gram.
“Untuk dua pelaku, identitasnya sudah kita kantongi. Aksi para pelaku ini sudah beberapa kali dilakukan dan baru ketahuan pada Sabtu 14 Juli 2024 sekira pukul 22.31 WIB,” terang Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid.
Awalnya Harto, security sedang berpatroli menggunakan sepeda motor melihat pelaku RI dan PA sedang mondar mandir di dalam kebun yang mana pada saat itu jam kerja sudah selesai.
“Ia pun merasa curiga dan saksi Harto menghubungi asisten kebun via handphone bernama Wira. Lalu Wira, Harto dan Rasul melakukan pengintaian dengan berjalan kaki dari kantor menuju TKP,” terang Kapolsek.
Kemudian ketiganya melihat ada 2 motor berjalan dan berhenti di tepi parit atau kanal sedang membawa karung. Dikarenakan jaraknya masih jauh sehingga mereka hanya dapat melihat saja.
“Tidak lama, datang lagi 2 unit sepeda motor dan tidak lama para security terus melakukan pengintaian. Tidak lama melihat karyawan panen yaitu RI san PA,” ungkap AKP Asdisyah.
Ketiga security langsung mengejar dan mengamankan pelaku, sedangkan 2 pelaku lagi berhasil kabur karena posisi mereka ada di seberang parit tepatnya di kebun warga. Saat itu barang bukti yang ditemukan adalah 27 karung berisikan berondolan.
“Keduanya langsung diamankan dan akibat kejadian tersebut PT RSS mengalami kerugian lebih kurang 3.240.000,- dan melaporkan ke Polsek Siak Hulu guna pengusutan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Ketiga Security langsung membawa para pelaku ke Mapolsek bersama barang-barang bukti.
“Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan penggelapan terhadap brondolan buah kelapa sawit sebanyak 27 (dua puluh tujuh) karung goni plastik,” ungkap AKP Asdisyah.