JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr Rudi Margono SH MHum menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas prestasi pemberian jasa layanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024 di lapangan Silang Monas Sisi Barat Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).
Pembrian penghargaan kepada Kajati DKI Jakarta yang hadir dalam kegiatan ini didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Badrut Tamam SH MH yang disampaikan secara langsung oleh Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Drs Heru Budi Hartono MM yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada acara HUT Ke-497 Kota Jakarta.
Adapun capaian/ prestasi terkait pemberian layanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta termasuk BUMD Provinsi DK I Jakarta dalam kurun waktu 2023 sampai dengan Bulan Mei 2024 adalah sebagai berikut :
1. Penerimaan SKK sebanyak 147 (seratus empat puluh tujuh);
2. Pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 99.027.615.107 (Sembilan puluh sembilan milyar puluh tujuh juta enam ratus lima belas ribu seratus tuju rupiah)
3. Penyelesaian Pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel – Cikini Jakarta Pusat dengan dengan Nilai Perolehan sebesar Rp. 645.000.000. 000 (Enam ratus empat puluh lima Milyar) yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.
(red)