AMBON – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo SH MH didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi SH MH dan Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar Hutabarat SH MH menyerahkan 1 (satu) ekor Sapi Qurban dan diterima Imam Masjid Raya Al-Fatah Ambon KH Raden Rusydi Hasanussi, Kamis (13 /6).
Panitia Qurban Kejaksaan Tinggi Maluku yang turut hadir dalam penyerahan tersebut yakni Taufik SH MH (Koordinator Kejati Maluku), Ahmad Latupono SH MH (Kasi Napza pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku) dan Achmad Attamimi SH MH (Kasi Kamnegtibum dan TPUL pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku).
Kajati Maluku menyampaian, penyerahan hewan qurban tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian sosial terhadap sesama manusia, sehingga dapat terwujudnya kebahagiaan bersama khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Selain itu, disampaikan pula dalam memanfaatkan momentum ini, kita dapat mengasah keikhlasan, kepedulian sosial serta dapat membangun kualitas sebagai pribadi yang mampu meneladani kisah dan sifat Nabi Ibrahim sebagai pesan simbolik Agama yang menunjukan ketakwaan, keikhlasan dan kepasrahan dalam menjalankan perintah Sang Pencipta.
Imam Masjid Raya Al-Fatah saat menerima penyerahan qurban tersebut, mengucapkan terima kasih dan mendoakan agar seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dalam keadaan sehat wal’afiat, dimudahkan jalannya dalam mengemban tugas Negara dan dimudahkan rezekinya serta dijauhkan dari segala keburukan didunia maupun diakhirat.
Setelah menyerahkan hewan qurban, Kajati Maluku berpamitan dengan seluruh Pengurus Masjid dan Panitia Qurban Masjid Raya Al-Fatah Ambon dengan berjabat tangan dan berfoto bersama.
(red)