PASURUAN – Ombudsman Pusat melakukan tinjauan dan review terhadap pelayanan publik yang diberikan di Rutan Bangil, sambil memberikan penguatan kepada petugas terkait pelayanan yang prima dan efisien. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi serta pembelajaran terkait pelayanan publik di Rutan Bangil, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan secara keseluruhan. Tinjauan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pelayanan yang terbaik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, Minggu lalu (26/04/2024)
Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan tinjauan yang dilakukan oleh Ombudsman Pusat. Beliau menyambut baik upaya evaluasi dan pembelajaran yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Bangil. Kepala Rutan Bangil juga menegaskan komitmen Rutan Bangil untuk terus meningkatkan layanan yang diberikan kepada seluruh warga binaan, sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan yang prima dan efisien.
Heni Yuwono, selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, memberikan arahan kepada seluruh petugas Rutan Bangil untuk menjadikan tinjauan dan review dari Ombudsman Pusat sebagai momentum untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan publik. Beliau menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berkeadilan bagi semua warga binaan. Evaluasi dari Ombudsman Pusat diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Rutan Bangil untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan guna mencapai kepuasan dan kepercayaan masyarakat.
(Red)