Info Instagram Ditindaklanjuti, Kasat Noki Amankan Dua Orang di Pangeran Hidayat

PEKANBARU – Informasi dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba yang beredar di media sosial langsung direspons Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Dua orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, S.H., M.H mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Setiap informasi masyarakat, termasuk dari media sosial, langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Penindakan berlangsung pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.

“Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan,” kata AKP Noki.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial BA, laki-laki dan D-T, perempuan. Keduanya diamankan di pinggir Jalan Pangeran Hidayat saat petugas tiba di lokasi.

Berbekal Info Instagram, Tim Sisir Lokasi

Berbekal informasi yang diterima melalui media sosial Instagram, tim langsung menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.

“Kami sisir lokasi sesuai informasi yang beredar,” tegas AKP Noki.

Setibanya di tempat kejadian perkara, tim langsung mengamankan BA dan DT. Tim kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan terhadap kedua orang tersebut.

Dalam pemeriksaan itu, tim tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi maupun pada kedua orang yang diamankan.

Selanjutnya, BA dan DT dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif mengandung metamfetamina, zat aktif dalam narkotika jenis sabu.

“Meski tidak ditemukan barang bukti, hasil tes urine keduanya positif metamfetamina. Ini menjadi pintu masuk untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *