PEKANBARU – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal di mushola Jalan Melur Kecamatan Senapelan pada Rabu 17 April 2024 kemaren, ternyata juga melakukan aksi curanmor dibeberapa wilayah di Kota Pekanbaru.
Saat diamankan, pelaku terpaksa menerima bogeman mentah dari warga yang berhasil mengamankannya di Jalan Buntu. Hal itu lantaran warga kesal pelaku mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang SIK mengatakan, benar warga mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Senapelan yang berinial AG alias A.
“Pelaku sempat bersembunyi di kandang ayam untuk menghindari kejaran warga,” kata Kapolsek Senapelan, Senin (22/04/2024).
Kapolsek mengatakan usai diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Senapelan.
“Warga tidak membuat laporan, namun pelaku ditahan atas perkara lain yakni kasus curanmor,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku, warga menemukan sejumlah uang pecahan ribuan dan koin serta obeng dan palu diduga untuk membongkar kotak amal.
“Kasusnya masih dalam proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan AG (35) di Jalan Parit Indah Perum Grand Ubut Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Sabtu (27/1/2024) lalu. Pelaku berhasil membawa kabur satu unit motor Yamaha NMax milik korban seorang karyawan bengkel bernama Agus Loyo (35).
“Motor korban saat itu di parkir di tempat dia bekerja. Saat hendak pulang, korban melihat motornya sudah raib dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke kantor polisi,” kata Kompol Noak.
Saat ini pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya, pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tegas Kapolsek.
(red)