Police Goes To School Satlantas Polres Pelalawan di SMPN 1, Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2024

PELALAWAN – Satlantas Polres Pelalawan laksanakan kegiatan Police Goes to School dan sosialisasi Keamanan dan Keselamatan, Ketertiban, Berlalu Lintas kepada pelajar SMPN 1 Pangkalan Kerinci. Pada hari, Senin 25 Maret 2024, dalam rangka operasi tertib Ramadhan Lancang Kuning 2024.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K.,M.M.ketika dikonfirmasi menyampaikan, Kamis (28/3/2024) di Mapolres Pelalawan, bahwa kegiatan Police Goes to School dan sosialisasi Kamseltibcar Lantas di SMP 1 Pangkalan Kerinci bersama Aiptu Dedy Darmawan dan Bripda Widya Angelina. Kegiatan tersebut dalam rangka operasi tertib Ramadan Lancang Kuning 2024.

Selain itu kehadiran Satlantas di SMPN 1 Pangkalan Kerinci juga sekaligus mensosialisasikan Kamseltibcar Lantas dengan tujuan menambah wawasan pelajar/generasi muda terkait Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas. Kemudian juga meningkatkan rasa peduli dan turut aktif dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas.

Kegiatan ini tentu dengan harapan bisa meningkatkan pendekatan Polri terhadap pelajar/generasi muda. Serta menjadikan generasi muda/pelajar yang taat akan peraturan. Sehingga diharapkan para pelajar atau generasi muda ini kedepannya bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu Lintas.

“Harapan kita, semakin dekat Polri dengan masyarakat dan para generasi muda ini, dan samakin bisa mereka memahami akan penting keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, tentu akan menjadi modal besar dalam menekan terjadinya Fatalitas kecelakaan di jalan raya. Paling penting dari sosialisasi ini adalah, diharapkan para pelajar atau generasi muda ini akan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas”.Jelas Kasat Lantas AKP Akira Ceria, S.I.K.,M.M.

Ditambahkan Kasat Lantas bahwa pelajar SMP 1 Pangkalan Kerinci juga diingatkan belum boleh menggunakan kendaraan bermotor. Dikarenakan pelajar SMP belum memiliki umur yang cukup untuk menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.

“Kemudian dihimbau juga kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan, apabila pada saat berkendara agar memperhatikan untuk keamanan dan keselamatan. Seperti memperhatikan kelengkapan berkendara, menggunakan helm yang standar. Memperhatikan kondisi kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan telpon pada saat berkendara di jalan raya,” tutupnya.

(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *