Jelang Ramadhan 1445 H, Satlantas Polres Pelalawan Kembali Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong

PELALAWAN – Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Satlantas Polres Pelalawan kembali menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong menjelang Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024, Sabtu (3/2/2024) malam.

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria SIK MM menjelaskan, puluhan pemuda dan kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk mengikuti aksi balap liar diamankan.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Akira mengungkapkan, penertiban ini bermula dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan penggunaan knalprot brong dan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat khususnya dalam melaksanakan ibadah di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Penertiban dilakukan melalui Patroli Blue Light, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Pelalawan dengan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan didampingi KBO Satlantas Ipda R Sinaga, Kanit Gakkum Satlantas Ipda Nukman dan Kanit Kamsel Satlantas Ipda Maryahadi Putra SH.

“Selain difokuskan pada penertiban serta pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, pemeriksaan orang dan barang atau kendaraan bermotor juga dilakukan. Kegiatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas. Dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat yakni Curat, Curas dan Curanmor (C3) dengan melibatkan sebanyak 20 personel Satlantas Polres Pelalawan,” jelas Kasat Lantas, Minggu (3/3/2024).

Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, telah diamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan diduga akan digunakan untuk aksi balap liar serta sejumlah kendaraan lainnya yang tidak menggunakan kelengkapan sebagaimana mestinya. Begitu juga pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan turut diamankan ke Mapolres Pelalawan.

Disampaikan AKP Akira, kegiatan tersebut telah dilakukan secara rutin khususnya pada sabtu malam hingga minggu dini hari oleh Polres Pelalawan dan Polsek Jajaran Polres Pelalawan. Namun kali ini ia mewakili Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto S.H, S.I.K secara langsung memimpin kegiatan tersebut usai menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi ugal-ugalan anak remaja di jalan raya Kecamatan Pangkalan Kerinci. Serta dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 dan bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.

“Menanggapi laporan masyarakat tersebut, sebanyak 20 personel Satlantas Polres Pelalawan yang terlibat dibagi menjadi 3 regu dan melaksanakan patroli blue light disejumlah ruas jalan yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi berkumpul anak muda dan lokasi balap liar,” jelasnya.

Seluruh kendaraan telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan penilangan dan disidangkan di Pengadilan, tetapi sebelum pengambilan kendaraan Kasat Lantas Polres Pelalawan mengaku mewajibkan para pemiliknya untuk mengembalikan bentuk dan kelengkapan kendaraan menjadi standar.

“Dan sebelum mereka kembali, para pengendara yang didominasi oleh anak remaja atau masih duduk dibangku sekolah ini, mereka diwajibkan untuk menghubungi orang tuanya, agar para orang tua dapat mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya, sebab kami selalu menyampaikan baik kepada pihak sekolah, orang tua hingga masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita. Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum berada dirumah tolong untuk dihubungi,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan Kasat Lantas Polres Pelalawan, pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli blue light khususnya pada malam akhir pekan, untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Pelalawan, memberikan rasa aman kepada para pengendara dan pengguna jalan serta mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Pelalawan dan Polsek Jajaran Polres Pelalawan dalam menjawab keresahan masyarakat. Atas maraknya aksi balap liar dan pengunaan knalpot brong yang dominasi dilakukan oleh anak remaja mendapatkan apresiasi dan dukungan oleh tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Kabupaten Pelalawan lainnya. Pasalnya suara yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pendengaran dan mengganggu kenyamanan.

“Dampak yang ditimbulkan serupa dengan penggunaan knalpot brong, aksi balap liar juga sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan kerap menimbulkan bahaya yang mengancam nyawa pelaku aksi balap liar maupun pengguna jalan sekitarnya,” bebernya

Polres Pelalawan terus berupaya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, tertib dan kondusif. Hal ini di lakukan agar seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan dapat beristirahat dengan aman dan nyaman. Tanpa adanya gangguan dari penggunaan knalpot brong dan tanpa rasa khawatir terhadap anak-anak yang melakukan aksi balap liar.

“Selain itu Penindakan tetap dilakukan dengan tegas, namun Kasat lantas Polres Pelalawan akan tetap bertindak tegas terhadap pengendara kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi balap liar. Pasalnya meskipun pihaknya akan menindak tegas pelaku aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, namun penindakan tersebut tetap harus dilaksanakan secara humanis guna meminimalisir adanya aksi kejar-kejaran yang dapat berujung maut,” tutup Kasat Lantas.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *