KAMPAR – Satnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 01.30 WIB.
Dari penangkapan pelaku AD (39), tim berhasil mengamankan barang bukti sabu 132 paket siap edar atau sekitar 38.70 gram.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga mengatakan behwa pelaku ditangkap saat berada di Peron Sawit milik warga.
“Dari pelaku ini berhasil diamankan 132 paket diduga narkotika jenis sabu berat Bruto 38.70 gram, handphone, dompet kecil, potongan kantong plastik warna hitam, 13 plastik klip, alat hisap/bong, kaca pirek, sendok sabu dan uang tunai Rp200 ribu,” terang AKP Markus.
Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Lampiran II UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana,” terang Kasat.
Awal penangkapan pelaku ini saat tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Setelah diketahui posisi pelaku, tim langsung tangkap pelaku di depan peron kelapa sawit milik warga daerah Dusun Jawi jawi,” jelas AKP Markus Sinaga.
Sebelum diamankan, pelaku sempat membuang dompet kecil dari dalam kantong celana sebelah kanan ke arah samping peron dan bungkusan warna hitam dari dalam kantong celana sebelah kiri kearah bawah kursi depan peron.
Tim kemudian menginterogasi dan pelaku mengakui telah membuang dompet kecil warna hitam yang berisikan sebanyak 51 paket diduga narkotika jenis sabu dan 81 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip tersebut.
“Pelaku juga mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang bernama IZ yang saat ini dalam lidik kita,” ujar Kasat.
Kemudian tim melakukan pengembangan dan langsung menuju tempat tinggal IZ namun yang bersangkutan tidak berada dirumah.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna sidik lanjut. Dan dari hasil tes urinenya positif mengandung narkoba,”pungkasnya.
(red)












