Amankan 10 Paket Sabu Siap Edar, Polsek Tambang Tangkap 2 Pelaku Narkoba

KAMPAR – Polsek Tambang berhasil menangkap dua pelaku narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Durian, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kamis (20/11/2025) sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku berinisial BU (51) warga Desa Kualu Nenas dan MU (45) warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

“Dari pelaku BU yang ditangkap, tim berhasil mengamankan 10 paket sabu siap edar,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Sabtu (22/11).

Kronologi penangkapan kedua pelaku ini saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun IV Simpang Durian, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung ke rumah pelaku BU dan ditemukan juga pelaku MU di TKP. Saat dilakukn penggeledahan, tim menemukan barang bukti 10 paket sabu, alat hisap bong, kaca virek dan lainnya.

“Saat diinterogasi pelaku BU mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang dapat dari pelaku MU.  Tim kemudian membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tambang,” tegas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *