Asyik Pesta Sabu, 4 Pria Diringkus Polsek Siak Hulu

KAMPAR – Polsek Siak Hulu berhasil meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Sakat Siam, Kecamatan Siak Hulu saat asyik pesta sabu, Senin (01/09/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Ke empat pelaku berinisial EV (42) , IZ (34), RO (39) dan YO (29), mereka merupakan warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.

Dari penggerebekan para pelaku ini ditemukan barang bukti 0,91 gram sisa pemakaian dari para pelaku.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan mengatakan, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah milik pelaku IZ di Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu sering di lakukan transaksi dan pesta narkoba.

“Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi rumah tersebut dan 4 pelaku yang sedang duduk di ruang tengah, mereka langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan,” terang Kompol Hendra.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu.

“Saat digeledah di luar rumah tim menemukan kotak rokok On Boll warna Hitam dan setelah di buka ditemukanlah 3 paket narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening,” jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dari Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru. Kemudian barang bukti dan para pelaku bawa ke Polsek Siak Hulu guna proses selanjutnya.

“Para pelaku ini positif amphetamine dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kompol Hendra.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *