Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Penghidupan

KAMPAR – Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu saat berada di Pos Security PT AAN Desa Penghidupan, Rabu (20/8) sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku berinisial AN (28), warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar .

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry C Ambarita mengatakan, pelaku AN (28) ditangkap atas laporan masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Saat itu, pelaku ditangkap saat berada di Pos Security yang terletak di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah,” jelas Iptu Ferry.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam kotak Rokok Sampoerna Mild dan Handphone Merk Oppo Reno warna Biru.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan mendapat barang haram tersebut dari RO (DPO),” ujar Kapolsek.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Ferry.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *