Musnahkan Sembilan Rakit, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Pintu Gobang Kari

KUANSING – Polsek Kuantan Tengah menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan masyarakat di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (28/7/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja SH bersama Kanit Intelkam dan sepuluh personel.

Di TKP pertama, tim menemukan empat unit rakit PETI dalam kondisi sudah ditinggalkan oleh para pelaku. Mesin pada rakit-rakit tersebut telah dibongkar pemiliknya yang mengetahui akan ada penertiban.

Tak berhenti di situ, tim melanjutkan patroli ke TKP kedua yang berada di tengah perkebunan sawit. Saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri ke dalam kebun, sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Di lokasi tersebut, ditemukan lima unit rakit PETI dalam kondisi siap pakai.

Karena para pelaku telah melarikan diri dan tidak ada aktivitas tambang yang sedang berlangsung, petugas mengambil langkah tegas dan terukur dengan merusak serta membakar seluruh rakit PETI di dua lokasi tersebut. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja SH mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas pertambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan daerah dan generasi mendatang,” kata Kompol Subagja.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Penindakan terhadap PETI akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi

“Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin guna memastikan wilayah hukum Polres Kuansing terbebas dari aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *