PEKANBARU – Upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru terus digencarkan. Hingga Minggu, 31 Oktober 2026 dini hari WIB, Polresta Pekanbaru bersama BNNK menyisir enam tempat hiburan malam (THM).
Hasilnya, satu orang pengunjung yang menjalani pemeriksaan tes urine dinyatakan positif Methamphetamine. Sementara puluhan orang lainnya menjalani pemeriksaan serupa dalam rangkaian razia tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Ronny Riantoko melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan, satu pengunjung harus diamankan.
“Satu orang pria berinisial RD harus kita amankan untuk menjalani pemeriksaan dan hasil urine positif narkoba,” kata Noki.
Sisir 6 THM Ternama di Pekanbaru
Noki menjelaskan, enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, RP International Executive Club, Moonlight dan Sago KTV.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut berlangsung hingga pukul 03.00 WIB. Sebelum bergerak, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel di halaman Mapolresta Pekanbaru.
Kegiatan ini melibatkan kekuatan gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Sat Intelkam, Sat Samapta, Tim RAGA, Seksi Humas, Dokkes serta Propam Polresta Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam. Sasaran kegiatan meliputi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus mengantisipasi keberadaan senjata api maupun senjata tajam.
“Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru,” pungkasnya.
(red)












