Empat Rakit PETI di Desa Pantai Dimusnahkan Polsek Kuantan Mudik

KUANSING – Polsek Kuantan Mudik melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin PETI di kawasan Batang Nike Pinang Merah, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Jumat (30/10) sekira pukul 14 00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan empat unit rakit penambangan emas jenis dompeng yang sedang tidak beroperasi. Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui PLH Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Padrianto menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan masyarakat terkait aktivitas PETI yang masih berlangsung di kawasan Batang Nike Pinang Merah

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat khususnya terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan,” kata Kapolsek, Sabtu (31/10).

Empat Rakit Dompeng Dimusnahkan

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut personel menemukan empat unit rakit dompeng dalam keadaan tidak beroperasi. Selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit beserta peralatan pendukungnya sehingga tidak dapat dipergunakan kembali

Selain melakukan penertiban petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Pantai agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan pencemaran aliran sungai serta berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat sekitar

“Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku Sementara itu tidak ada barang bukti yang dibawa atau diamankan oleh petugas,” ujar Iptu Padrianto.

Polsek Kuantan Mudik akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah langkah penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga kelestarian lingkungan dan jangan melakukan aktivitas PETI karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak. Apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Kapolsek.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *