KAMPAR – Polres Kampar menggelar razia gabungan menyasar sarang narkoba di wilayah Kampar Kiri, Rabu (21/10/2026) malam hingga dini hari. Dua lokasi tempat hiburan malam (THM) di Lipat Kain disisir polisi sekira pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Tim gabungan terdiri dari Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, Kaurbinopsnal Satresnarkoba, Kanit Reskrim, Kanit Idik Satresnarkoba, personel Koramil 0313-05/Kampar Kiri, Satpol PP Kecamatan Kampar Kiri, serta Sihumas dan Propam Polres Kampar.
Sasarannya adalah THM Sp.Bina Dodos di Kelurahan Lipat Kain dan lokasi di Jalan Raya Lintas Lipat Kain – Taluk Kuantan, Desa Lipat Kain Selatan.
Tes Urine di Lokasi, Hasil Negatif
Di lokasi, tim melakukan penyisiran, pemantauan aktivitas pengunjung dan pengecekan urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Seluruh tes urine juga negatif. Situasi selama razia dilaporkan aman, tertib dan terkendali.
Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Iptu Syelfa Endri mengatakan razia ini berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kegiatan ini bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mencegah tumbuhnya sarang narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkotika,” ujar Iptu Syelfa Endri.
Polres Kampar juga mengimbau pengelola THM dan masyarakat tidak terlibat narkoba dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Patroli serupa akan terus digelar rutin untuk menjaga kamtibmas.
(red)












