KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar bersama personel gabungan menggelar Operasi Razia Sarang Narkoba, Rabu (14/10/2026) hingga Kamis (15/10/2026).
Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kampar, Iptu Rifles Bagariang dengan melibatkan 25 personel gabungan dari Sipropam, Satpol PP dan BNKK dengan dukungan 5 unit kendaraan Polres dan 1 unit kendaraan Satpol PP.
Razia menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk tempat hiburan dan penginapan di sepanjang jalur strategis Kabupaten Kampar.
Tim kemudian bergerak menuju sasaran di sepanjang Jalan Raya Tapung–Petapahan, Pasar Flamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung yakni KingQueen Karaoke, Maxwin Karaoke, James Karaoke dan Wisma Berastagi.
Dua Pengguna Positif di James Karaoke, Diarahkan Rehabilitasi
Dari hasil pemeriksaan di James Karaoke, tim mengamankan dua orang yang hasil tes urinenya positif narkotika jenis sabu.
Iptu Rifles Bagariang menegaskan komitmen Polres Kampar dalam pemberantasan narkoba.
“Prinsip kita tetap konsisten: Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba. Bagi pengguna, langkah kita bukan sekadar menindak, tetapi mengarahkan untuk rehabilitasi agar kembali sehat dan produktif. Sementara jaringan pengedar akan kita putus mata rantainya tanpa kompromi,” ujar Iptu Rifles.
Pihaknya juga mengimbau pengelola tempat usaha ikut bertanggung jawab menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba.
Kedua pengguna yang terjaring tidak diproses pidana penjara, melainkan akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi. Operasi berakhir sekitar pukul 03.30 WIB dalam keadaan aman, tertib dan terkendali.
(red)












