KUANSING – Polres Kuantan Singingi terus melakukan upaya pemberantasan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Dalam kurun waktu 10 hingga 16 Oktober 2026, jajaran Polres Kuansing telah melaksanakan penindakan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) dan memusnahkan 25 unit rakit serta 5 unit mesin Robin yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pemberantasan PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah penegakan hukum yang diimbangi dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Penanganan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin tidak hanya dilakukan melalui penindakan di lapangan, tetapi juga dengan mengedepankan langkah pencegahan dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan hukum,” tegas AKBP Hidayat.
140 Kegiatan Mitigasi dan Imbauan
AKBP Hidayat menjelaskan, upaya pemberantasan PETI tidak hanya berfokus pada penertiban dan pemusnahan sarana pertambangan ilegal, tetapi juga dilakukan melalui pendekatan preventif.
Selama periode 10-16 Oktober 2026, Polres Kuansing mencatat sebanyak 140 kegiatan mitigasi dan imbauan telah dilaksanakan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk menekan aktivitas PETI sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Kapolres, aktivitas pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta berbagai dampak negatif yang dapat mengganggu kehidupan dan mata pencaharian masyarakat.
Berdasarkan data penanganan selama satu pekan tersebut, jumlah laporan polisi (LP) tercatat nihil, demikian pula jumlah tersangka (TSK) yang masih nihil.
“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah penanganan PETI melalui patroli, penertiban di lapangan, koordinasi lintas sektor, serta sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(red)












