ROHIL – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menggelar razia di daerah rawan narkoba, Jalan Pusara, Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kamis (15/10/2026) sekira pukul 15.00 hingga 18.30 WIB.
Razia dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Rohil, AKP Ronni T.M Sitinjak dan melibatkan 62 personel gabungan dari Polres, Polsek Bangko, Kodim 0321, Koramil 01 Bangko serta POM Pos Bagansiapiapi.
Tim menyasar lokasi yang teridentifikasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain pemeriksaan orang dan kendaraan, tim juga memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi narkoba dan aktif melapor jika menemukan hal mencurigakan.
5 Orang Positif Metamfetamin, Tidak Ada Barang Bukti
Dari razia tersebut, tim mengamankan 5 orang inisial A (38), ZF (41), YK (26), Z (27) dan A (27) dengan hasil tes urinenya positif mengandung Metamfetamin.
Tidak ditemukan barang bukti narkotika dan kelimanya saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Rohil.
Kapolres Rohil, AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dan harus menjadi kepedulian bersama.
“Pemberantasan narkoba adalah prioritas utama kami dan harus menjadi kepedulian bersama. Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ terwujud nyata saat kita bersatu membersihkan lingkungan dari ancaman narkoba. Razia seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin dan tak terduga di seluruh wilayah Rokan Hilir,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Operasi berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
(red)












