Kabupaten Bekasi – Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bantuan keuangan Provinsi, serta program batas desa Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai perhatian. Pasalnya, dari 12 desa yang menjadi sasaran kegiatan, hanya beberapa desa yang dilaporkan hadir, sementara pemeriksaan fisik realisasi kegiatan di lapangan disebut belum dilaksanakan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan evaluasi program yang didukung anggaran pemerintah. Sebab, Monev semestinya tidak hanya berkutat pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga memastikan kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dan kondisi nyata di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan Monev berlangsung di Kantor Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Selasa (13/10/2026), pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Habib Soleh, S.E., Pendamping Desa Kecamatan Pebayuran H. Wawan, serta sejumlah anggota pengurus BUMDes Desa Bantarjaya. Jumlah peserta yang tercatat sekitar 15 orang.
Baru Memeriksa Administrasi, Bagaimana dengan Kondisi di Lapangan?
Hal yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan Monev yang disebut masih berfokus pada pengisian dan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi. Sementara itu, pengecekan fisik terhadap realisasi program di masing-masing desa sasaran dilaporkan belum dilakukan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proses evaluasi belum mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program, termasuk kesesuaian dokumen dengan hasil kegiatan yang dibiayai anggaran pemerintah.
Seorang awak media, Khoili, mempertanyakan kepada pihak DPMD, termasuk staf bernama Padli, mengenai alasan hanya beberapa desa yang mengikuti pengisian dokumen administrasi, sedangkan sejumlah desa lainnya tidak hadir.
Khoili juga menyoroti belum adanya pengecekan fisik terhadap kegiatan di desa-desa sasaran. Menurutnya, evaluasi semestinya tidak berhenti pada tumpukan berkas, tetapi perlu disertai pemeriksaan langsung untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Meski demikian, belum dilaksanakannya pengecekan fisik dalam kegiatan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Diperlukan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui realisasi program dan penggunaan anggaran di setiap desa.
Pendamping Desa Benarkan Sejumlah Desa Tidak Hadir
Pendamping Desa Kecamatan Pebayuran, H. Wawan, membenarkan bahwa dari 12 desa yang dijadwalkan mengikuti Monev, hanya beberapa desa yang hadir.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut tertunda dan kemungkinan akan dilanjutkan melalui undangan pemanggilan kedua kepada desa-desa yang belum mengikuti kegiatan.
Keterangan tersebut menunjukkan perlunya koordinasi lanjutan antara DPMD Kabupaten Bekasi, pendamping desa, pemerintah desa, dan pengurus BUMDes agar proses evaluasi dapat dilaksanakan secara menyeluruh.
Namun, hingga informasi ini dihimpun, alasan ketidakhadiran masing-masing desa serta jadwal pasti pelaksanaan Monev lanjutan masih perlu dipastikan.
Anggaran Pemerintah Harus Dipertanggungjawabkan
Monev terhadap BUMDes, bantuan keuangan Provinsi, dan program batas desa merupakan bagian penting dari upaya memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pemeriksaan idealnya mencakup kelengkapan administrasi, penelaahan laporan pertanggungjawaban, verifikasi realisasi kegiatan, serta pengecekan fisik apabila diperlukan sesuai mekanisme evaluasi yang berlaku.
Ketidakhadiran sejumlah desa dan belum dilaksanakannya pemeriksaan fisik pada kegiatan kali ini menjadi catatan yang perlu segera ditindaklanjuti. Tanpa evaluasi yang menyeluruh, kesesuaian antara dokumen administrasi, realisasi penggunaan anggaran, dan kondisi hasil kegiatan belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan langsung.
Publik tentu berharap program yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
DPMD Kabupaten Bekasi bersama pihak terkait diharapkan segera menjadwalkan Monev lanjutan, memanggil desa-desa yang belum hadir, serta melakukan verifikasi terhadap realisasi kegiatan di lapangan.
Dengan demikian, hasil evaluasi dapat menjadi dasar pembinaan, perbaikan pelaksanaan program, dan tindak lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai jumlah desa yang hadir dan belum dilaksanakannya pengecekan fisik masih perlu diverifikasi dalam Monev lanjutan. Konfirmasi lebih lanjut dari DPMD Kabupaten Bekasi dan pemerintah desa terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.












