Sembunyikan 9 Paket Sabu di Botol Obat, Pengedar Sabu di Air Tiris Kampar Dibekuk

KAMPAR – Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Senin (5/10/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka berinisial SI (53), ditangkap di rumahnya sendiri setelah meresahkan warga sekitar akibat aktivitas transaksi narkotika.

9 Paket Sabu Disembunyikan di Botol Obat

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Iptu Esafati Daeli membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku ini sudah meresahkan warga dan kami dapat laporan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Air Tiris,” ujar Kapolsek.

Iptu Esafati Daeli menjelaskan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Evan Torus Manalu langsung melakukan penyelidikan usai menerima informasi dari masyarakat.

“Tim kemudian menggerebek rumah tersangka dan mengamankan SI tanpa perlawanan,” jelas Iptu Esafati Daeli.

Saat penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, tim menemukan 9 paket sabu dengan total berat 1,12 gram.

“7 paket disembunyikan di dalam botol merek Bio Nerve yang diletakkan di atas kasur dan 2 paket lainnya ditemukan di lantai dekat pintu dapur,” terang Kapolsek.

Ngaku Dapat Barang dari Pekanbaru

Hasil interogasi awal, tersangka SI mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AN yang berada di Pekanbaru. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.

“Tersangka langsung kita bawa ke Polsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Esafati Daeli.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *