Polsek Singingi Tertibkan 5 Rakit PETI di Desa Kebun Lado

KUANSING – Polsek Singingi menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Senin (24/8/2026).

Penertiban dilakukan setelah menerima informasi mengenai adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah kepolisian dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di sana ditemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun saat didatangi tim seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi,” ujar AKP Azhari.

Selanjutnya, tim melakukan tindakan penertiban terhadap lima unit rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin.

Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Apabila menemukan adanya aktivitas PETI, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *